PADANG PARIAMAN, iNews.id – Petugas Satresnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan penjaga sekolah berinisial A menyusul kasus penemuan ganja 36 kg di gudang sekolah dasar (SD) 18 Sunur Tengah, Koto Rajo, Kecamatan Nan Sabari.
Saat ini, A masih diperiksa polisi untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut di sekolah.
“Ganja itu ditemukan di dalam gudang sekolah, hanya A yang punya kunci gudang tersebut,” kata Kasat Narkoba Iptu Syafwal, Rabu (11/1/2023).
Petugas sudah menanyakan kepada A dan dia mengakui pemilik ganja tersebut. “Ya, rencananya untuk diedarkan di sekitar Padang Pariaman, namun kita masih melakukan penelusuran kasus ini,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, A mengaku pemilik ganja itu merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Dia mengungkapkan, kronologi pengungkapan ganja 36 kg itu awalnya dapat informasi ada satu kilogram ganja kering ditemukan dalam kompleks sekolah. Kemudian personel Polsek Nan Sabari bersama personel Koramil menelusuri informasi tersebut dan menggeledah sekolah.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan sebuah karung warna putih yang berisi puluhan bungkusan ganja kering siap edar dalam gudang sekolah,” kata Syafwal.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait