MUKOMUKO, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran honorarium terhitung bulan November dan Desember 2022.
Ada 71 petugas damkar Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja Kabupaten Mukomuko yang menggelar aksi. Selain melakukan aksi unjuk rasa, mereka juga mengembalikan tiga unit mobil damkar kepada pemerintah setempat.
"Aksinya itu bertujuan untuk menuntut hak berupa honorarium yang belum dibayar pemerintah daerah setempat," kata Komandan Regu Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Riyesdi, Rabu (28/12/2022).
Dia menambahkan, ada 71 orang petugas pemadam kebakaran yang menuntut pembayaran honorarium selama dua bulan dengan total sebesar Rp177,5 juta.
"Sebanyak 71 orang yang datang hari ini seluruh petugas damkar mulai dari Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko sampai Ipuh," katanya.
Dia menyebutkan honor setiap petugas damkar yang belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat, yakni sebesar Rp800.000 per bulan. Sementara yang berlum dibayarkan yakni dua bulan dan jasa piket setiap orang sebesar Rp450.000 per bulan.
"Tidak hanya tahun ini saja honorarium tidak dibayar, tahun 2020 honor dan jasa piket mereka juga belum dibayar selama tiga bulan dengan jumlah Rp2 juta per orang," kata dia.
"Saat ini kami fokus menuntut hak kami tahun 2022 ini dulu sebesar Rp2,5 juta per orang. Tolonglah Pemkab Mukomuko ini perhatian sedikit sama kami petugas damkar ini karena kami sudah menjalankan tugas sesuai permintaan, hak yang kami tuntut ini merupakan nafkah untuk anak dan istri kami," kata dia
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait