Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)

PADANG, iNews.id - Polisi mengamankan dua remaja di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Remaja berinisial FAB (14) dan FDH (14) itu diciduk lantaran menganiaya seorang bocah.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, kedua pelaku merupakan warga  Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Semenyatra korban berinisial JD.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (13/6/2024). Peristiwa berawal pada saat FDH, FAB dan tiga orang teman lainnya MSA, FR, MZF mau pergi ke Pasir Jambak untuk mandi-mandi.

"Namun diperjalanan pulang,  motor yang dibawa MSA dilempari pasir oleh orang yang tidak dikenal. Sehingga mengenai matanya," kata Afrino, Kamis (15/6/2023).

Hal ini, kata dia, membuat MSA yang berboncengan dengan FR terjatuh. Semetara motor teman yang berada di belakang juga ikut terjatuh.

"Tak terima dengan lemparan pasir itu, FDH, dan FAB serta MZF mengejar orang yang melemparinya dengan pasir tersebut," katanya.

Mereka pun berhasil menangkap pelempar pasir itu. Kemudian, FAB memegang korban JD serta FDH pun ikut m menendang korban, sehingga korban menjerit kesakitan sambil memegang wajahnya.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh orangtua JD ke polisi. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Koto Tangah langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan tersebut.

"Kini pelaku berada di Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network