polisi bubarkan pengunjung Pantai Purus Padang, kamis (28/52020). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Puluhan petugas kepolisian dari Shabara Polresta Padang membubarkan paksa ratusan wisatawan dan pengunjung Pantai Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (28/5/2020). Pembubaran dilakukan mengingat status kota ini yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Lewat pengeras suara, polisi meminta warga meninggalkan objek wisata itu.
Petugas juga membubarkan sejumlah remaja yang tengah bermain surfing di Pantai Purus yang saat ini tengah dilanda cuaca ekstrem.

Para pedagang yang nekat berjualan juga diberi peringatan. Polisi mengingatkan akan ada sanksi bagi pedagang dan pengunjung jika tetap membandel melanggar PSBB.

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sebelumnya telah menginstruksikan untuk menutup seluruh tempat wisata hingga akhir penerapan PSBB pada Jumat (29/5/2020) besok. Namun, sejumlah pemudik dan wisatawan nekat tidak mengindahkan seruan pemerintah karena menganggap masih dalam suasana Lebaran.

“Kita membubarkan semua orang yang berkumpul dan berwisata di pantai. Yang tidak pakai masker kita suruh pulang," kata Kabag Humas Polresta Padang Iptu Subanto, Kamis (28/5/2020).

Selain masih dalam masa PSBB, petugas membubarkan pengunjung dan pedagang karena pesisir pantai bagian Barat Sumatera, tengah dilanda cuaca ekstrem dan abrasi pantai. Kondisi ini bisa membahayakan para pengunjung pantai.

"Ada dua yang kita antisipasi sekarang, yaitu virus Covid-19 dan abrasi pantai," kata Iptu Subanto.


Editor : Eldiki Nanda

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network