Ilustrasi pelaksanaan tradisi balimau di Sungai Batang Mahek, Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

LUBUKSIKAPING, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, diminta untuk tidak melakukan kegiatan tradisi balimau di sungai menjelang bulan Ramadan 2021/1442 Hijriah. Tradisi itu dikhawatirkan menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Polres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, menjelang bulan puasa, lebih baik masyarakat umat Muslim melakukan kegiatan positif di rumah masing-masing.

"Balimau itu menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Lebih baik lakukan kegiatan positif dan bermanfaat di rumah masing-masing," kata Dedi saat menggelar silahturahmi dengan wartawan di Lubuk Sikaping, Kamis (8/4/2021).

Apalagi, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman masih ada. Warga harus memperhatikan kesehatan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

"Tradisi balimau berpotensi menimbulkan kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Corona," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network