LUBUKSIKAPING, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, diminta untuk tidak melakukan kegiatan tradisi balimau di sungai menjelang bulan Ramadan 2021/1442 Hijriah. Tradisi itu dikhawatirkan menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Polres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, menjelang bulan puasa, lebih baik masyarakat umat Muslim melakukan kegiatan positif di rumah masing-masing.
"Balimau itu menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Lebih baik lakukan kegiatan positif dan bermanfaat di rumah masing-masing," kata Dedi saat menggelar silahturahmi dengan wartawan di Lubuk Sikaping, Kamis (8/4/2021).
Apalagi, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman masih ada. Warga harus memperhatikan kesehatan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tradisi balimau berpotensi menimbulkan kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Corona," ujarnya.
Menurut dia, jika imbauan tidak dilaksanakan, maka polisi tentu akan mengambil langkah tegas dengan membubarkan acara itu. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman terkait kegiatan balimau," katanya.
Selain itu, saat pelaksanaan salat tarawih nanti selama bulan puasa, dia mengimbau masyarakat membawa sejadah masing-masing. Setiap salat berjemaah, jangan pernah lupa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dia juga mengatakan, hingga sampai saat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih tetap kondusif dan aman.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait