Jubir Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman. Foto: Antara

PADANG, iNews.id - Jumlah zona oranye di Sumatera Barat (Sumbar) masih tinggi meski berkurang dari 17 menjadi 15 kabupaten. Sedangkan total jumlah kabupaten/kota di Sumber sebanyak 19 dan diprediksi status ini tidak mengalami perubahan hingga Idul Fitri.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Sumbar, Jasman, data ini menjadi dasar penerapan pelaksanaan ibadah Salat Id di Provinsi Sumbar. Setidaknya hingga 15 Mei 2021.

Adapaun ke-15 Kabupaten yang masih masuk dalam zona oranye yakni, Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, Solok, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Limapuluh Kota dan Tanah Datar. Kemudian Kota Padang, Sawahlunto, Payakumbuh, Padangpanjang, dan Bukittingggi.

"Berdasarkan hasil penghitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-60 ada penurunan daerah zona oranye di Sumbar," kata Jasman di Padang, Minggu (9/5/2021).

Jasman mengatakan, warga di daerah zona oranye harus menjalani Salat Id di rumah masing-masing, mengikuti Surat Edaran Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 pelaksanaan Salat Id. Sedangkan warga di daerah zona kuning diperbolehkan beribadah di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Kebijakan ini masih menuai pro kontra karena untuk kabupaten/kota yang masuk zona oranye, masih ada kelurahan atau nagari yang sebenarnya masuk zona kuning atau bahkan hijau. Sedangkan empat daerah yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Kota Solok dan Pariaman.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network