Tersangka Kasus Sapi Kurban di Kota Bukittinggi, ALD (36) saat tiba di Mapolresta Bukittinggi. Pelaku kabur sejak Idul Adha dan sempat menetap di Surabaya sebelum akhirnya berhasil ditangkap. (Foto: Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tersangka kasus penipuan sapi kurban inisial ALD (36) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap, Selasa (3/1/2023). ALD rupanya sempat kabur ke Surabaya.

Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.

"Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padang Panjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB," ucap Fetrizal, Selasa malam (3/1/2023).

Dia mengatakan ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi. ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus.

Pria itu diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi. 

"Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelarian nya," ucap Fetrizal.

Dia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt Kapolresta Bukittinggi.

Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional. Kasus sapi kurban ini terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/72022).

Puluhan jemaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.

Kerugian ada di Mushala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushalla At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network