Kasus kekerasan UFDK Bukittinggi memicu aksi ratusan mahasiswa dan sivitas akademika di depan Mapolresta Bukittinggi. Mereka mendesak polisi menuntaskan empat laporan dugaan kekerasan. (Foto: iNews TV/WAHYU SIKUMBANG)

BUKITTINGGI, iNews.id - Ratusan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi, Sumatera Barat, mendatangi Mapolresta Bukittinggi, Kamis (1/10/2026). Mereka mendesak polisi menuntaskan empat laporan dugaan kekerasan yang berkaitan dengan bentrokan di lingkungan kampus.

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Bersatu Untuk Keadilan bergerak dari area kampus menuju Polresta Bukittinggi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan tuntutan melalui orasi.

Aksi tersebut dipicu insiden bentrokan di lingkungan kampus UFDK Bukittinggi. Dalam peristiwa itu, sejumlah pihak, termasuk dosen dan petugas keamanan kampus mengalami luka-luka.

Sivitas akademika menduga terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang tersedia.

Koordinator aksi yang juga Wakil Rektor I UFDK Bukittinggi, Dr Nurhayati, mengatakan pihak kampus menghargai penetapan tersangka dalam dua perkara. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum menjawab seluruh tuntutan sivitas akademika.

"Kemarin sore sudah ditetapkan untuk dua kasus dengan delapan tersangka. Akan tetapi hal itu belum menjawab tuntutan dari sivitas," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Nurhayati menyebut terdapat empat kasus yang dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan. Dari empat perkara tersebut, baru dua yang telah menetapkan tersangka.

"Kasus yang diselidiki adalah empat kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka. Dan untuk kasus utama, penganiayaan atas nama Bapak Erit Rovendra, itu belum ada penetapan tersangka sama sekali," katanya.

Menurut Nurhayati, empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Rahmat, sementara empat tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Ilham.

Selain meminta penuntasan seluruh laporan, massa juga mendesak polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

"Kami menuntut segera adanya penangkapan para tersangka tersebut. Itu sudah keluar SP2HP-nya. Kita merencanakan aksi selanjutnya apabila orasi kita tidak direalisasikan dalam waktu dekat," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan sivitas akademika juga meminta penyidik memeriksa seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara. Bukti yang diminta untuk didalami antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV, video amatir, foto, serta hasil visum medis.

Massa menilai pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti-bukti tersebut diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam setiap laporan.

Sivitas akademika UFDK menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Hingga aksi berlangsung, pihak kampus masih menunggu perkembangan penanganan empat laporan dugaan kekerasan tersebut oleh kepolisian.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network