JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung peraturan daerah (perda) pemanfaatan lahan tidur di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Salah satunya pemanfaat lahan tidur yang akan dilakukan Pemprov Sumbar yakni untuk ladang jagung.
"Provinsi Sumatera Barat memerlukan perda pemanfaatan lahan tidur untuk menggenjot produksi jagung. Namun, regulasi pemanfaatan lahan harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku," kata La Nyalla, Rabu (10/3/2021).
Untuk diketahui, produksi jagung di Provinsi Sumatra Barat mencapai 1 juta ton per tahun. Jumlah ini dinilai masih belum bisa mencukupi kebutuhan jagung di Sumbar sebesar 1,2 juta ton. Alasan itulah yang membuat Sumbar berencana memanfaatkan lahan tidur.
Tidak itu saja, Senator asal Jawa Timur itu menyarankan pemerintah daerah menyiapkan langkah agar rencana strategis (renstra) yang disusun tidak terbengkalai.
"Setelah membuat renstra, pemerintah daerah harus segera menyiapkan perda terkait hal-hal yang diperlukan. Sebab, renstra jangan sampai terbengkalai," katanya.
Hal ini disampaikan lantaran Ketua DPD RI mengaku masih menemukan beberapa renstra hanya menjadi rutinitas.
"Tetapi pada pelaksanaannya kurang signifikan. Itulah pentingnya perda, untuk menunjang pembangunan di daerah," kata mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait