PARIAMAN, iNews.id - Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencapai 137 kasus pada tahun 2021. Angka itu bertambah 20 kasus dari tahun 2020 yang mencapai 117 kasus.
"Ada selisih 20 kasus peningkatannya jika dibandingkan 2020 dengan 2021," kata Kasatlantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo, Rabu (5/1/2022).
Anggy menambahkan, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua yang korbannya masih remaja atau usia produktif.
"Rata-rata penyebab kecelakaan terjadi karena melanggar aturan lalu lintas dan ngebut di jalan," katanya.
Dari data yang ada, kata dia, akibat kecelakaan tersebut 20 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan luka ringan 216 orang.
Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman sepanjang 2021 yaitu mencapai Rp234 juta yang angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp348 juta.
"Meskipun terjadinya peningkatan pada kasus Laka Lantas, namun korban yang meninggal dunia pada tahun ini menurun. Tahun lalu korban yang meninggal dunia sebanyak 24 orang," kata dia.
Ia menyebutkan adapun lokasi rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pariaman yaitu di Jalan Siti Manggopoh yang berada di Kecematan Sungai Limau karena jalan tersebut lurus sehingga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas, periksa kendaraan secara berkala, dan tidak mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait