PAYAKUMBUH, iNews.id - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap Habil Pratama, bandar ganja dan sabu-sabu yang sudah lama masuk target operasi (TO). Penangkapan dilakukan di rumah kos di daerah Pakan Sinayan Barat, pada Jumat (12/6/2021) malam.
Ketika diinterogasi di lokasi, Habil sempat mengelak memiliki narkoba. Namun ketika digeledah, di kamar kos ditemukan delapan paket besar ganja seberat dan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka yang barusan kita tangkap, tersangka ini dengan tersangka Gito yang sekarang DPO ini berkolaborasi. Tersangka Habil ini semacam perantara," kata Kasatnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita paket besar ganja seberat 8 kg. Kemudian dua paket ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi seberat 200 gram dan ganja seberat 400 gram yang disimpan dalam kantong plastik, serta 13 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening seberat 3,64 gram.
Desneri mengatakan, tersangka termasuk jaringan yang kerap beroperasi di wilayah Payakumbuh dan sekitar. Dia sengaja menyewa kos-kosan untuk menyimpan narkoba dan memudahkan transaksi.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait