AGAM, iNews.id - Lapas kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan bantuan satu unit mobil ambulans ke pemkab. Mobil ambulans itu digunakan untuk membawa narapidana (napi) ke rumah sakit.
"Permohonan itu langsung disampaikan ke Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto, Selasa (4/1/2022).
Dia menambahkan, mobil ambulance itu sangat dibutuhkan Lapas untuk membawa warga binaan sedang sakit ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.
"Saat ini Lapas Kelas IIB Lubukbasung tidak memiliki mobil ambulans, sehingga kesulitan untuk membawa warga binaan yang sakit ke RSUD Lubukbasung," katanya.
"Kita hanya memanfaatkan kendaraan yang ada untuk membawa warga binaan yang sakit," lanjutnya.
Dengan kondisi itu, pihaknya berharap Pemkab Agam memberikan bantu mobil ambulans untuk Lapas, sehingga dapat membantu warga binaan untuk berobat ke RSUD Lubukbasung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait