PADANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Salah satunya tentang sumber dana dari pasangan calon (paslon).
"Kepala daerah terpilih yang saat pilkada dibiayai oleh cukong berpotensi melakukan korupsi kebijakan. Ini akan akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa bahkan Covid-19," kata Mahfud saat acara ngopi bersama media di Padang, Sumbar, Kamis (17/9/2020).
Mahfud menambahkan, setelah terpilih, kepala daerah tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang.
"Korupsi kebijakan ini lebih berbahaya dari korupsi biasa karena sifatnya berlanjut, kalau korupsi biasa hanya sekali, ada APBN lalu dikorupsi, dihukum lalu selesai, kalau kebijakan tidak seperti itu," katanya.
Saat ditanya apakah ada buktinya kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi, menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini sudah banyak buktinya.
"Silakan datang ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, banyak tuh yang hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK datanya lengkap di sana," kata dia.
Hal itu juga terkonfirmasi oleh hakim peradilan pilkada saat dirinya menjabat Ketua MK, karena terungkap hampir semua yang terlibat pilkada kemudian berperkara mengatakan mereka dibiayai cukong.
Merujuk kepada data yang dikeluarkan KPK sebanyak 82 persen calon kepala daerah yang ikut pilkada dibiayai oleh cukong.
"Cukong itu dalam KBBI artinya adalah orang yang membiayai orang lain, bahkan lebih banyak cukong-nya ketimbang calon. Jika sponsor orang jelas sementara cukong ini orangnya tidak kelihatan dan diam-diam," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait