Mama Muda Bawa Bayi Jajakan Diri saat Ramadhan Terkena Razia Pekat di Bukittinggi (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang mama muda asal Temanggung yang membawa bayi menjajakan diri terkena razia pekat saat Ramadhan di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/3/2023). Mirisnya, saat melayani pelanggan, bayinya akan dititipkan ke resepsionis hotel.

Sebelumnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menggelar razia pekat di tiga hotel. Razia dimulai pukul 23.00 WIB Minggu malam (26/3/2023) dan berakhir menjelang sahur sekitar pukul 02.00 WIB Senin dini hari (27/3/2023).

Razia diawali oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri memeriksa salah satu hotel di Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Meski mendapat sedikit perlawanan oleh resepsionis sekaligus pengelola hotel, dari dalam kamar nomor 203 petugas mendapati pasangan tanpa surat nikah.

"Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi dengan memberi syarat yang aneh-aneh kalau mau memeriksa tamunya, tapi kita sudah tahu gelagatnya dan dari laporan anggota intel kita di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi, dan ternyata benar. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas" ujar Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, Senin (27/3/2023).

Dari hotel tersebut petugas mengamankan wanita berusia 22 tahun diduga PSK. Sementara pasangan prianya berhasil menghilang ketika petugas dihalangi resepsionis.

Sementara hotel lainnya,  petugas mendapati pasangan tanpa surat nikah. Namun, pria asal Kota Padang Panjang dan wanita asal Kabupaten Limapuluh Kota itu mengaku telah nikah siri, namun tidak dapat menunjukkan surat atau keterangan resmi dari pejabat berwenang.

"Kami periksa KTP nya, alamat pria dan wanita nya berbeda sehingga kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang wanita itu diduga beroperasi tukang pijat plus-plus yang mencari pelanggan melalui aplikasi," ucapnya.

Di lokasi ketiga, petugas melihat sesosok wanita bergegas masuk ke dalam hotel. Petugas sempat kehilangan jejak namun akhirnya menemukan seorang wanita sambil menggendong bayi berusia 8 bulan bersembunyi di tempat gelap di dalam toilet hotel. Gelagat yang mencurigakan dan tidak dilengkapi identitas membuatnya terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP.

Setelah dperika, ibu muda diperkirakan berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. 

"Dia mengaku dari Temanggung dan sudah 2 bulan di Bukittinggi menjajakan diri melalui aplikasi kencan Mi chat. Ketika ada pelanggan, dia menitip anaknya ke resepsionis hotel." kata Asisten I Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza. 

Sementara di kos-kosan sekitar SPBU jalan Soekarno-Hatta, Garegeh, petugas mendapati dua orang waria yang sedang siaran langsung di aplikasi media sosial. Para pria diduga pengidap LGBT itu sedang memakai kostum wanita. Dari kedua pelaku petugas menyita rambut palsu, pakaian dalam wanita serta kondom baru dan bekas pakai.

"Keduanya mengaku pengelola salon kecantikan berasal dari Pariaman. Mereka sering live di Tik Tok dan IG dengan banyak pengikut. Aktivitas mereka di kosan itu meresahkan tetangga sehingga dilaporkan ke lurah dan sampai ke Satpol PP," Asisten I Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza.

Keenam pelaku yang terjaring razia dibawa dan diproses di kantor Satpol PP. Mereka terancam denda membayar biaya penegakan Perda masing-masing sebesar Rp1 juta.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network