Residivis pembobol rumah kosong di Padang, Nofrizal ditangakap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong, Nofrizal alias Pangek ditangkap Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena pelaku melawan dan berusaha kabur. 

Kapolsek Lubeg, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (15/8/2023). Tersangka sempat melawan dan berupaya kabur saat pengembangan kasus. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya.

“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah tiga kali dipenjara,” katanya. 

Pelaku ditangkap, setelah ada laporan kasus pencurian di Koto Baru, Lubuk Begalung dua hari lalu. Dari penyelidikan di lapangan akhirnya mengarah kepada pelaku dan dilakukan penangkapan. 

Dalam aksinya pelaku menguras seluruh isi rumah dan barang berharga milik korban yang sedang mudik ke luar kota. Pelaku menjebol jendela dan pintu menggunakan linggis dan membawa kabur motor, enam velg mobil, TV dan berbagai barang elektronik lainnya. 

“Seluruh barang berharga di rumah itu dikuras habis,” katanya.

Meskipun sudah tiga kali dipenjara, tersangka tidak jera. Dari pengakuannya dia sudah mencuri di tujuh lokasi lain. Hal itu dilakukan karena ketergantungan dengan narkoba. 
 
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network