JAKARTA, iNews.id - Kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoeko ditolak pemerintah. Pengumuman ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Menkumham mengatakan, Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatra Utara memang sudah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Namun setelah diverifikasi, dokumen tidak memunuhi syarat.
"Hasil verifikasi, berkas belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deliserdang ditolak," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Diketahui, kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka.
Melalui juru bicaranya Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait