PADANG, iNews.id - Personel Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap komplotan begal. Salah satu di antaranya bernama Yogi Agustian (22) yang merupakan narapidana (napi) asimilasi program Covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, Yogi ditangkap di SPBU Sawahan, Padang Timur pada Kamis malam (7/5/2020).
"Saat ditangkap Yogi sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Rico, di Padang, Sabtu (9/5/2020).
Rico menambahkan, penangkapan ini berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor curian. Berbekal informasi itu, polisi lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku.
“Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan,” kata dia.
Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama (20). Sayangnya, saat ditangkap, Yogi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rico, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Satria FU sedangkan Yogi mengaku telah membegal warga di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.
Dalam pengembangan, kata Rico, polisi mendapatkan tiga nama pelaku lainnya. Polisi langsung memburu tiga orang yakni, Rahmad Farhan (22), Ari Pratama (19), dan Rahma (22).
“Mereka ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas mengamankan pula sejumlah senjata tajam seperti celurit dan lainnya,” kata Rico.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lainnya dan penadah sepeda motor curian tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait