Ilustrasi hajatan pernikahan di masa pandemi (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Warga Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan diizinkan menyelenggarakan hajatan. Hajatan atau kegiatan sosial budaya di Pariaman akan diperbolehkan mulai 10 Oktober 2020.

"Kami membuat protap melalui Instruksi Wali kota nomor 3311/158 tahun 2020 untuk pelaksanaan sosial budaya di Pariaman, namun setiap pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan," kata Plt Wali kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Kamis (8/10/2020).

Kegiatan sosial budaya yang dimaksud yaitu mulai dari seni budaya, upacara adat, pernikahan, pesta pernikahan, pemakaman, dan takziah serta kegiatan lainnya yang mendatangkan banyak orang.

Namun untuk kegiatan seni budaya, upacara adat, dan pesta pernikahan kata dia, dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin keramaian dari kepolisian berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Pariaman.

"Pengurusan izinnya selambat-lambatnya empat hari sebelum hari pelaksanaan," katanya.

Mardison melanjutkan, protokol kesehatan tersebut mulai dari penyemprotan disinfektan sebelum kegiatan, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak dan memasang imbauan menjaga jarak, waktu pelaksanaan hingga pukul 18.00 WIB dan melibatkan perangkat desa.

"Kegiatan hanya diperbolehkan untuk daerah zona hijau, kuning, dan orange sedangkan penyelenggaran kegiatan di zona merah dilarang," kata dia.

Bagi pihak yang menyelenggarakan kegiatan tanpa mengikuti aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa pembubaran kegiatan dan denda administrasi Rp500.000.

Mardison mengimbau warga untuk menaati aturan tersebut agar kegiatan tetap bisa dilaksanakan dan penyebaran Covid-19 di daerah itu dapat ditekan.

"Semua yang diterapkan ini merupakan mewujudkan keinginan warga yang meminta kegiatan tidak terhalang karena Covid-19. Namun kami menekankan agar kegiatan tersebut disesuaikan dengan protokol Covid-19," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network