Puluhan Payung PKL di Pasar Raya Padang Disita (Foto: Dok Pemkot Padang)

PADANG, iNews.id  - Sebanyak 22 payung milik Pedagang Kaki Lima (PKL) diamankan Satpol PP dan Dinas Perdagangan, dalam operasi penertiban kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (5/5/2022). Sebelumnya, puluhan PKL ini sudah ditegur.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Bersama Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar turut hadir dalam penertiban tersebut. Andree mengatakan operasi penertiban tersebut dilakukan guna menata kembali pedagang yang melanggar.

Selain sosialisasi, petugas juga telah memberikan surat peringatan kepada pedagang.

"Tindakan secara persuasif sudah dilakukan terhadap PKL yang melanggar dan juga sudah diberikan tiga kali surat peringatan, dan hari ini batas waktunya," kata Andree dikutip dari portal remsi Pemkot Padang, Jumat (6/5/2022).

Lebih lanjut, kepala Dinas Perdagangan mengatakan bahwa, Pedagang tersebut ditertibkan dengan tujuan untuk penataan, dengan harapan para pedagang bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga setelah ditata dengan baik, tentu akan dapat meningkatkan orang yang datang ke Pasar Raya, karena kondisi yang tertib dan nyaman, sehingga tingkat penjualan nantinya bisa meningkat," kata Andree.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, bahwa upaya penertiban ini Satpol PP dalam rangka membackup dinas perdagangan, serta menegakan peraturan daerah.

"Pedagang telah menggelar lapaknya di tempat yang dilarang dan tidak sesuai, dengan waktu yang telah disepakati bersama pihak perdagangan beberapa waktu yang lalu," ujar Mursalim.

Sehingga dalam operasi penertiban bersama dinas perdagangan tersebut, petugas mengamankan puluhan payung dan sejumlah kaki penyanggah payung, ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang, sebagai barang bukti.

"Diharapkan Pedagang tidak melanggar Peraturan Daerah serta aturan yang dibuat bersama Dinas Perdagangan, dengan demikian, tentu kedepan kondisi yang tertib aman serta nyaman bagi pengunjung Pasar Raya bisa diciptakan bersama," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network