Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang, Sumbar menetapkan puasa Ramadhan mulai 27 Februari 2025. (Foto: iNews)

PADANG, iNews.id - Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat telah menetapkan puasa Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada 27 Februari 2025. 

Penetapan awal puasa itu lebih awal dari pemerintah yang baru akan melaksanakan siding isbat, Jumat (28/2/2025).

Pengurus Surau Baru di Kecamatan Pauh, Zahar mengatakan, penetapan jadwal puasa ini telah ditetapkan dua bulan sebelumnya. “Penghitungan ini sesuai metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas. Jadi akhirnya puasa jatuh pada Kamis (27/2) nanti, " katanya, Selasa (25/2/2025). 

Dia mengatakan, dengan telah ditetapkannya awal Ramadhan 1446 H, Jemaah tarekat Naqsabandiyah sudah mulai melaksanakan shalat tarawih, Rabu (26/2/2025) malam. 

"Puasa ini akan dilakukan selama 30 hari, selama 30 hari tersebut biasa jamaah dari berbagai daerah akan melakukan duluan, mendekatkan diri dengan Tuhan," katanya. 

Surau Baru ini didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada tahun 1910 dan merupakan surau tertua milik jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, sudah dilakukan beberapa kali pemugaran. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network