BENGKULU, iNews.id - Nasib pilu dialami asisten rumah tangga (ART) berinisial YA (22) yang menjadi korban kekerasan majikan seorang oknum polisi di Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Tak hanya disiksa secara fisik, perempuan muda ini juga tak menerima hak selama lima bulan bekerja tanpa mendapat gaji.
Perlakukan kasar yang diterima korban juga cukup mengerikan, terjadi sejak Bulan Ramadan. Majikannya oknum polisi berinisial BA melakukan kekerasan dengan cara menyiram tubuh korban dengan air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika hingga dipukul bagian mata.
Saat ini oknum polisi tersebut telah ditetapkan tersangka. Bahkan sudah ditahan Propam Polda Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun mendatangi ART korban kekerasan. Kedatangannya sebagai bentuk negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery, Jumat (10/6/2022).
Sementara untuk proses hukum, gubernur meminta keluarga untuk mempercayakan kepada polisi. Kepada YA, korban yang mengalami berbagai luka di tubuhnya, Mersyah memberikan santunan.
"Saya juga mengajak keluarga korban untuk memberikan dukungan agar YA tak tenggelam dalam trauma. YA yang masih muda, kami menawarkan untuk bisa mengikuti program ketrampilan kerja maupun wirausaha," ujar Mersyah, Jumat (10/6/2022).
Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA sudah ditangani polisi. Dalam penanganan proses hukumnya, korban didampingi LBH, NGO serta Dinas Perlindungan Perempuan.
Sementata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait