PADANG, iNews.id - Sebanyak 21 orang ditangkap dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, seluruh orang tersebut positif mengandung zat narkotika.
Operasi yang melibatkan 223 personel gabungan itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Petugas juga menemukan berbagai barang bukti, mulai dari paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Sebanyak 223 personel yang dikerahkan berasal dari Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, dan Satpol PP. Mereka melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, serta senapan angin. Seluruh barang bukti masih menjadi bagian dari proses pendalaman petugas.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, Polda Sumbar akan terus memetakan kawasan rawan narkoba dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, 21 orang yang diamankan masih menjalani pendalaman untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing. Petugas juga menyelidiki kemungkinan hubungan mereka dengan barang bukti yang ditemukan maupun jaringan peredaran narkoba.
“Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Wedy juga meminta masyarakat segera melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Ajakan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya. Dia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari dampaknya,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait