Pos penyekatan pemudik di perbatasan Sumbar dan Sumut (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Posko penyekatan di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Posko itu terletak di Jorong Taming, Kampung Baru Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

"Meskipun Lebaran telah usai namun posko penyekatan sesuai arahan pimpinan diperpanjang hingga 24 Mei nanti," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, Selasa (18/5/2021).

Sugeng menambahkan, posko penyekatan perbatasan itu bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar. Saat ini, tidak ada kendaraan yang diputarbalikan, tetapi seluruh penumpang atau pemudik agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturannya.

Apabila ditemukan ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka mereka akan disuruh petugas untuk melengkapinya.

"Juga rapid test antigen apabila tidak ada sudah kita siapkan untuk rapid test antigen di tempat. Kemudian juga surat izin jalan," katanya.

Ia menjelaskan di posko penyekatan Sumbar-Sumut di Kampung Baru, Pasaman Barat petugas yang diturunkan adalah anggota polres dan polsek sebanyak enam orang, Brimob 10 orang, TNI dua orang, Dinas Perhubungan tiga orang, Satpol PP dua orang, dan tenaga kesehatan tiga orang.

"Tim gabungan ini bertugas sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dan diperpanjang hingga 24 Mei. Sistem piketnya sistem sif sehingga selama 24 jam posko tidak pernah kosong," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network