Seorang Preman di Padang ditangkap membawa senjata tajam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang preman berinisial J yang kerap memalak pengguna jalan dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap polisi menemukan dua senjata tajam jenis golok dan pisau. 

Pelaku ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di pinggir jalan raya di daerah belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah muncul keresahan dari warga. 

“Kami tangkap di pinggir jalan dan saat digeledah ditemukan senjata tajam berupa golok dan pisau yang disimpan dalam tasnya,” kata Ketua Tim KLewang, Satreskrim Polresta Padang, Aipda Rico Dermawan, Kamis (23/11/2023). 

Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan keluar dari penjara. Pelaku akan dijera dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

“Saat ini kami masih memeriksa secara intensif,” katanya. 

Polisi akan terus melakukan patroli untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan adanya perbuatan kriminal di lapangan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network