Pelaku yang menyimpan dan membuang sabu di Padang Panjang saat ditangkap polisi (Istismewa)

PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial RH (33) itu ditangkap di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Bagindo Azis Chan  Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumbar.

"Penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat," kata Wisrizawati, Jumat (9/7/2021).

Wisrizawati menambahkan, informasi itu menyebut jika pelaku RH memiliki, menyimpan, menguasai sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pencarian dan pengejaran.

Saat petugas akan menangkap pelaku, kata dia, RH menjatuhkan satu paket sabu di jalan. Sabu itu dimasukan ke dalam pipet yang ujungnya dibakar.

"Petugas kemudian mencari barang bukti itu dan berhasil menemukannya," katanya.

Selain menyita barang bukti berupa  0.15gram sabu, petugas juga menyita  satu ponsel Samsung warna putih.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani hukuman dan pemeriksaan untuk pengembangan kasu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network