PADANG, iNews.id - Pasien suspect difteri yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Jamil, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah menjadi tujuh orang, Kamis (21/12/2017) pagi. Setelah kemarin 6 orang anak dirawat akibat difteri, hari ini satu orang pasien asal Kota Padang berusia delapan tahun, harus menjalani perawatan intensif di ruangan isolasi penyakit dalam.
Pasien terduga difteri tersebut, tiba di RS Muhammad Jamil, kamis pagi. Pasien dibawa keluarga untuk mendapat perawatan di ruangan isolasi karena mengalami gejala seperti difteri.
Sebelumnya, enam orang pasien suspect difteri yang sudah dirawat selama enam hari. Tujuh orang pasien suspect difteri ini rata-rata berusia satu hingga sembilan tahun. Sebagian besar memiliki riwayat ketidaklengkapan imunisasi saat bayi. Sehingga, para pasien ini rentan terserang virus dan penyakit seperti difteri.
Hingga Kamis pagi, enam orang pasien suspect difteri yang sudah dirawat sebelumnya, kini kondisinya sudah lebih baik. Bahkan pihak keluarga pun sudah diperkenankan untuk membesuk dan menunggui pasien di ruangan isolasi.
“Pasien sudah memperlihatkan perkembangan setelah dirawat intensif. Saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik,” ucap Gustavianof, Staf Humas RSUP Muhammad Jamil.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dari Januari hingga November 2017, terdapat 23 orang warga di Sumbar yang terindikasi terjangkit difteri. Kasus tersebut masing-masing, Kota Padang 11 kasus, Solok Selatan dua kasus, Limapuluh Kota tiga kasus, Pesisir Selatan satu kasus, Padang Pariaman satu kasus, Pasaman Barat satu kasus, Agam satu kasus, Tanah Datar satu kasus, Bukittinggi satu kasus dan Kota Pariaman satu kasus.
Dari 23 orang yang dicurigasi terjangkit penyakit difteri, 21 orang di antaranya dinyatakan negatif difteri. Sementara sisanya dua orangnya lagi dinyatakan positif difteri. Masing-masing berasal dari Solok Selatan dan Pasaman Barat. Di Pasaman Barat, pesien positif difteri meninggal dunia. Pasalnya, korban juga diketahui mengalami gangguan tumbuh kembang dan kurang gizi.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus penyakit difteri di Sumbar. Status tersebut diambil berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 Tahun 2010, tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Editor : Himas Puspito Putra
sumatera barat klb difteri penyakit difteri penyakit menular suspect difteri padang waspada difteri
Artikel Terkait