PADANG, iNews.id – Seorang pekerja gudang besi di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), nekat membakar mobil majikan yang terletak di depan kantornya. Aksi pembakaran tersebut terekam CCTV dan saat ini petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubeg masih memburu pelaku.
Dalam rekaman CCTV kantor gudang besi milik PT Anugrah Jaya Cemerlang yang berlokasi di kawasan Bypass Lubeg Km 8, tampak pelaku berinisial SU datang ke gudang, Selasa malam (11/12/2019). Dia membawa botol plastik berisi bensin.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke seisi ruangan dan mobil yang tengah diparkirkan di depan kantor. Setelah itu, pelaku menyalakan korek api. Dalam waktu singkat, api membakar ruangan kantor dan mobil minibus yang berada di depan ruangan. Usai kejadian, pelaku langsung pergi begitu saja.
Kepala gudang Sabdo Widodo Sinaga yang mengetahui kejadian itu segera berusaha memadamkan api sehingga tidak meluas ke ruangan lain. Namun, kebakaran sempat membuat ruangan hangus dan mobilnya.
“Awal kejadiannya, pas sore saya keluar dari kantor, saya mau salat maghrib. Saya ketemu sama dia, trus dia ngomong, awas mobil itu. Belum apa-apa, langsung disiramnya pakai bensin. Habis melakukan itu, dia langsung pergi begitu saja,” kata Sabdo Widodo Sinaga, Rabu (11/12/2019).
“Yang terbakar ruangan dan mobil. Tapi untung saja tadi cepat saya padamkan jadi sempat terselamatkan walaupun kondisinya sudah hangus,” ujarnya.
Kepala gudang lalu memeriksa kamera CCTV yang dipasang di depan kantor. Ternyata, aksi pelaku mulai dari sebelum hingga kebakaran terjadi terekam. “Kejadiannya terekam CCTV,” kata Sabdo.
Widodo langsung membuat laporan ke polisi. Tidak lama kemudian, sejumlah petugas dari Polsek Lubeg tiba di lokasi untuk menyelidiki kebakaran yang dipicu aksi pekerja gudang.
Polisi telah memeriksa rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kepala gudang. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa motif pembakaran tersebut. Aparat Polsek Lubeg masih mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait