Ilustrasi dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19 (Okezone)

PASAMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan anggaran dana desa sebanyak Rp4,1 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran penanganan dan pencegahan itu akan disebar ke 37 nagari atau desa di wilayah Pasaman.

"Pemerintah Kabupaten Pasaman telah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp4,1 miliar untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di 37 nagari," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Alim Bazar, Selasa (1/6/2021).

Alim melanjutkan, selain itu alokasi anggaran dana desa Rp4,1 miliar tersebut untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Nagari.

Dia menambahkan, peruntukan dana itu untuk mendukung penanganan Covid-19 antara lain pembuatan posko, bantuan untuk masyarakat yang terpapar atau positif Covid-19 berupa bantuan pangan, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan lainnya.

"Dana tersebut telah masuk ke masing-masing rekening di 37 Nagari," katanya.

Pelaksanaan kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dimulai semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masuk ke Provinsi Sumatera Barat.

"Semoga anggaran yang telah diterima tepat sasaran dalam hal penggunaannya sebab kita tidak ingin ada anggaran tidak terarah," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network