Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Antara)

PADANG, iNews.id - Dua preman terduga pemerasan terhadap panti asuhan di Padang ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial A (30) dan AM (47). Sedang satu pelaku lain masih diburu petugas.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, ketiga pelaku ini telah diduga telah melakukan pemalakan Panti Asuhan/Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah di Jalan Sumatera No E/7 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. 

Mereka mereka meminta sejumlah uang yang dikumpulkan dari para donatur.

"Dari keterangan pengelola panti asuhan preman yang memalak mereka itu meminta bagian bantuan dari donatur yang diterima oleh panti,” ungkap Kapolres, Rabu (23/6/2021). 

Ketika para donatur datang memberikan bantuan, kata Kapolres, ketiga preman itu datang meminta pihak panti agar sebagian bantuan diberikan kepada mereka.  

“Karena takut terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman,” ujar kapolres.

Menurut kapolres, ketiga pelaku beroperasi selama bulan puasa, bahkan terkadang mereka datang tiga kali dalam sehari. Alasan mereka meminta bantuan untuk gotong royong. 

“Saat meminta preman ini sering ucapan mereka memberikan ancaman kepada pengurus panti, seperti apabila tidak mau, jangan salah kami (preman) jika terjadi apa-apa di panti ini. Karena pengelola terpaksa memberikan apa yang diminta pemuda tersebut," ujarnya.

Pihak pengasuh panti asuhan yang resah kemudian melaporkan aksi ketiga pelaku. Dari laporan itu, petugas Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara menyelidiki dan menangkap dua pelaku. 

"Jumlah pelaku tiga orang. Dua sudah dibekuk. Mereka berinisial A (30) dan AM (47). Sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu. Dari keterangan pelaku ini mereka juga sering memalak di kawasan Pantai Padang,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network