PADANG, iNews.id - Wali Kota Padang Mahyeldi meninjau sejumlah tempat perbelanjaan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, sehari setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020). Dia ingin memastikan kesiapan pusat keramaian itu untuk penerapan new normal atau normal yang baru.
Dalam pemantauan tersebut, Mahyeldi memantau kondisi dan fasilitas pusat perbelanjaan, apakah sudah sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, memastikan pengelola sudah menerapkan aturan dalam peraturan wali kota (perwako) yang baru di terbitkan, sesuai new normal.
Mahyeldi tampak didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Alfiadi dan juga sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Padang.
Wali Kota menyampaikan kepada pemilik pusat perbelanjaan agar disiplin menerapkan Pola Hidup Baru (PHB), pascaberakhirnya PSBB pada Minggu (7/6/2020). Dia mengimbau agar petugas selalu melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung dan menyediakan tempat cuci tangan untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
"Pastikan pengunjung melakukan physical distancing. Kemudian, pastikan juga seluruh pengunjung dan karyawan memakai masker," kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga menegaskan kepada para pengelola pusat perbelanjaan, akan ada sanksi yang diberikan jika tidak disiplin menerapkan perwako yang mengatur pencegahan penyebaran Covid-19 di era new normal.
"Jika tidak mengindahkan, akan ada sanksi sesuai pelanggaran terhadap aturan," ujar Mahyeldi.
Editor : Eldiki Nanda
Artikel Terkait