Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Antara).

PADANG, iNews.id  - Seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang berdinas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap, Kamis (21/4/2022). Perwira polisi berinisial BA (49) itu ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.

"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," ujar Satake Bayu di Padang, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka K (47) dilakukan di kamar hotel di Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Menurutnya, saat penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu, bong serta dua hanphone (HP) yang salah satu di antaranya milik Kompol BA.

Dia mengungkapkan, usai penangkapan K di hotel, BA kemudian mendatangi Kantor Polresta Padang bermaksud hendak mengambil gawai miliknya, namun petugas tidak melepas begitu saja.

"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang yang bersangkutan (Kompol BA) langsung kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network