Seorang gadis belia di Kota Pariaman dipaksa kakak tiri layani 5 pria hidung belang. (Foto: Ilustrasi/ist)

PARIAMAN, iNews.id - Seorang gadis belia di Kota Pariaman, Sumatera Barat dijual kakak tiri kelima pria hidung belang. Korban yang baru berumur 14 tahun itu dijual kakak tiri sebanyak tiga kali dengan harga bervariasi mulai Rp300.000 hingga Rp700.000.

Kapolres Pariaman, AKBP Andeanaldo Ademi mengatakan, petugas menangkap tersangka berinisial R yang merupakan kakak tiri korban bersama dua pria hidung belang. Sedangkan tiga pria lainnya masih buron.

“Tersangka R ini masih di bawah umur juga. Usianya 16 tahun,” katanya, Selasa (10/9/2024).

Dia menuturkan, tersangka R memaksa korban untuk melayani kelima pria di sebuah lorong kawasan Pantai Sunur, Kota Pariaman.

“Untuk memuluskan aksinya, korban diancam tersangka dengan pisau,” ucapnya. 

Dari pengakuan korban, ungkap kapolres, aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Uang yang didapatkan tersangka berinisial R sebagai muncikari bervariasi dari Rp300.000 hingga Rp700.000. “Uang itu, sebagian besar dinikmati tersangka berinisial R.

Sekarang tiga tersangka sudah ditahan.Dua tersangka ditahan di Mapolres Pariaman, sedangkan satu tersangka lainnya ditahan di Lapas Anak Pariaman. Sementara tiga tersangka lainnya masih buron,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network