PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dikendalikan jaringan internasional. Narkotika ini terdiri atas sabu seberat 91 kilogram, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir.
"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).
Kapolda mengatakan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Sekaligus kami upayakan pencegahan kedepankan karena ini juga penting," katanya.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau. Sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five. Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy mengaku merasa prihatin.
"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada polisi," ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan delapan kasus. Pengungkapan ini dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.
"Ada 19 tersangka dalam kasus ini. Peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar," kata Sunarto.
Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas agar lebih cepat mencair. Lalu untuk ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi.
Editor : Donald Karouw
Kapolda Riau polda riau irjen pol mohammad iqbal narkotika sabu ganja pil ekstasi jaringan internasional
Artikel Terkait