SIJUNJUNG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar razia aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan.
Dalam operasi serentak yang digelar di lima kabupaten dan kota, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku serta menyita dua unit alat berat jenis ekskavator.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan lingkungan dan disinyalir menjadi pemicu bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam.
Aktivitas tambang emas ilegal dinilai sebagai salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur dan pemicu banjir bandang karena rusaknya daerah aliran sungai.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan. Operasi ini dilakukan serentak dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kamis (15/1/2026).
Salah satu titik utama operasi berada di Kabupaten Sijunjung. Tim Opsnal dan Tipidter Satreskrim Polres Sijunjung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Kenagarian Durian Gadang.
Di lokasi tersebut, petugas meringkus tujuh orang pekerja yang tengah beraktivitas. Selain para pelaku, polisi juga menyita dua unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material sungai secara ilegal. Aktivitas ini terbukti merusak ekosistem sungai dan mencemari lahan pertanian milik warga sekitar.
Tak hanya di Sijunjung, ketegasan juga ditunjukkan petugas gabungan di Kabupaten Solok Selatan. Personel Polres Solok Selatan bersama Intel Kodim 0309 Solok menyisir daerah Balun, Nagari Pakan Raba’a, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Di lokasi ini, petugas membongkar dan membakar sejumlah kamp atau pondok darurat milik para penambang emas ilegal. Selain itu, petugas juga melakukan penutupan terhadap lubang-lubang galian tambang untuk mencegah adanya aktivitas penambangan kembali.
Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti alat berat telah diamankan di Mapolres masing-masing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan praktik tambang ilegal demi keselamatan lingkungan bersama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait