Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menghitung karung-karung berisi ganja yang diamankan dari dua tersangka di Jalinsum Solok, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: iNews/Miftahul Ghani)

JAKARTA, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan pengiriman ganja ratusan kilogram (kg) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas menangkap dua orang tersangka dan sejumlah karung besar berisi daun ganja kering serta satu unit truk, Selasa (25/8/2020).

Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat sejumlah petugas Unit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat yang tengah melakukan pengintaian pengiriman narkoba di Jalinsum Solok. Truk warna cokelat berpelat nomor B 9532 J-E menjadi target operasi.

Petugas yang menggunakan senjata laras panjang berhasil menangkap dua tersangka dari dalam truk. Polisi kemudian menggeledah truk dan menemukan sejumlah karung besar dari dalam truk.

Setelah dievakuasi, petugas membongkar isi karung tersebut yang ternyata berisi barang bukti narkoba jenis ganja kering. Di dalamnya terdapat puluhan paket ganja yang beratnya diperkirakan ratusan kg ganja. Petugas langsung menggelandang barang bukti, truk, dan kedua pelaku ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

“Jadi Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran ke Sumatera Barat dan di Solok berhasil kami amankan dua orang tersangka beserta ratusan kilogram narkotika jenis ganja. Kurang lebih ada sekitar tujuh karung besar,” kata AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersanhka bersama sejumlah karung besar berisi ganja kering ini merupakan pengembangan dari pengungkapan ganja ratusan kilogram di Sumatera Utara, pada bulan Januari lalu. Saat itu, petugas juga memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saat itu kami berhasil mengungkap 308 kg ganja dan pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

AKP Maulana Mukarom mengatakan, petugas masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network