Rekonstruksi pembunhan oleh satpam kompleks di Padang. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

PADANG, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Elite Green Garden, Kota Padang. Pelaku berinisial AMD (44) merupakan seorang satpam menikam dua korban yang merupakan paman dan keponakannya hingga tewas.

Adalan reka ulang ini, ada 16 adegan yang diperagakan pelaku. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Korban tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Pembunuhan ini berawal dari sakit hati korban terhadap tersangka, sehingga mereka mengajak satpam ini berduel.

"Rekonstruksi ini memperagakan 16 adegan, sesuai dengan rekaman CCTV saat kejadian," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (3/10/2020).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 338 ayat 3 KUHP. AMD terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah membunuh dua korban, warga perumahan Elite Green Garden, AJP (38) dan PIN (55).

Sementara kuasa hukum tersangka, Lukmanul Hakim mengatakan, dari reka adegan ini terlihat bahwa korban berusaha membela diri saat diserang oleh korban. Dia pun bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi.

"Pisau yang dipakai itu memang ada di pos, karena dia jaga malam," kata Lukman.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network