PADANG, iNews.id - Penerapan PPKM level 4 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang. Perpanjangan ini dimulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (23/8/2021).
"Tinggal satu daerah di Sumbar yang masih PPKM level 4, yakni Padang," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (10/8/2021).
Mahyeldi menambahkan, salah satu usaha yang dilakukan adalah terkait perawatan pasien covid-19 terutama di RSUP M.Djamil Padang
"RSUP M Djamil menjadi rujukan bagi pasien Covid-19 terutama pasien berat," katanya.
Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Edi Hasymi mengatakan, dengan perpanjangan kembali PPKM Level 4 di Kota Padang maka semua pembatasan aktivitas dilanjutkan
"Semua aturan yang berlaku terkait pembatasan aktivitas, tetap dilanjutkan karena sampai saat ini Kota Padang masih berada di level 4," kata dia.
Edi, mengatakan, untuk kepastian PPKM di Kota Padang diperpanjang di level 4 tersebut, masih menunggu surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, lewat surat instruksi itulah pihaknya mengetahui mekanisme lebih lanjutnya.
"Biasanya untuk kepastian, kami masih menunggu surat instruksi dari Mendagri, jadi kemungkinan kepastian itu kami tunggu dulu," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait