Harga tes PCR Covid-19 diminta turun menjadi Rp300.000. (Foto: Ilustrasi Tes PCR/Antara) 

JAKARTA, iNews.id - Harga tes PCR Covid-19 diminta turun dari Rp500.000 menjadi Rp300.000. Ini merupakan permintaan langsung dari Peresiden Joko Widodo (Jokowi).

Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan ini dilakukan karena banyak kritikan terkait kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat.

"Kami sampaikan juga bahwa tentang arahan Presiden Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut, Senin (25/10/2021)

Luhut melanjutkan, kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

"Pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan," kata dia.

Kemudian, kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol kesehatan yang tinggi," kata dia.

Tak hanya itu, Luhut mengaku syarat PCR ditunjukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

"Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network