Ilustrasi pencuri kabel Telkom (Sindonews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HS (25) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencuri kabel milik PT Telkom bersama tiga rekannya.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Maransi Raya RT 01, RW 05, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku ada empat orang. Satu berinisial HS tertangjapo sementara tiga lainnya masih buron," kata Mardianto, Senin (1/3/2021).

Mardianto menambahkan, aksi pencurian ini diketahui setelah polisi mendapat laporan adanya pencurian kabel. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi melakukan penggerebekan ke lokasi.

"Saat melihat kedatangan petugas, pelaku yang lebih dari satu orang langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran," kata dia.

Lebih lanjut Mardianto mengatakan, HS diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Mardianto melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia dan tiga rekannya berniat mencuri kabel Telkom.

"Hal itu dilakukannya dengan cara menggali kabel bawah tanah milik Telkom tersebut dengan menggunakan cangkul, linggis," kata dia.

Sayanya, ketika masih dalam proses penggalian, polisi telah datang ke lokasi dan memergoki apa yang sedang dilakukan para pelaku.

Selain menangkap seorang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa sepeda motor, sebatang linggis, satu cangkul, palu, dan gergaji besi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network