Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (dok iNews.id)

PADANG, iNews.id - Menteri Kesehatan telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat (PSBB). PSBB akan mulai diterapkan pada 22 April 2020 dengan didahului proses sosialisasi.

"Direncanakan PSBB dimulai Rabu (22/4/2020) namun akan dipastikan setelah rapat koordinasi gubernur dengan bupati dan wali kota Senin (20/4) nanti," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020).

Meski penerapan masih beberapa hari lagi, sosialisasi PSBB sudah dimulai sejak Sabtu ini dengan memanfaatkan semua media, baik media sosial maupun media luar ruang.

Khusus media luar ruang, katanya, juga akan dipasang di daerah-daerah perbatasan agar orang yang ingin masuk Sumbar juga memahami penerapan konsep PSBB.

Irwan menyebut dirinya akan menerbitkan berbagai regulasi, panduan dengan segala perangkatnya, agar PSBB dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Kita berharap PSBB akan berjalan efektif dan dapat memutus penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat. Kunci dari PSBB ini sebetulnya sangat sederhana, yaitu membatasi pergerakan orang dan harus tetap di rumah," katanya.

Dia mengimbau masyarakat tidak lagi abai terhadap apa yang disampaikan pemerintah, antara lain tetap di rumah dan keluar hanya untuk kepentingan mendesak.

"Kalau pergerakan orang dapat dikendalikan dan kita tetap di rumah, insyaallah wabah ini dapat diatasi dengan cepat," katanya.

Melansir data Laporan Media Harian Gugus Tugas Covid-19 pada Sabtu (18/4/2020), jumlah pasien positif corona di Sumbar mencapai 71 orang. Sebanyak 13 sudah sembuh dan 7 orang meninggal.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network