PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika diperpanjang maka PSBB di Sumbar akan berakhir pada 7 Juni 2020.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya mendukung perpanjangan PSBB tahap III. Nantinya, Pemkot Padang akan lebih mengoptimalkan pemutusan klaster Covid-19 di daerahnya.
"Diperpanjangnya PSBB sangat kita dukung. Kita berharap pengawasan orang yang keluar masuk di masing-masing perbatasan kabupaten/kota lebih ditingkatkan dan diperketat lagi," kata Mahyeldi di Balai Kota, Jumat (29/5/2020).
Mahyeldi menambahkan, penanganan virus corona di Kota Padang pihaknya telah melakukan swab kepada 5.402 orang. Dari ribuan sampel itu, sebanyak 357 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Ada dua klaster terbesar penyebaran virus corona, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang," katanya.
Untuk menyambut New Normal, kata dia, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB. Di antaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Jumat dibeberapa kelurahan yang tidak terpapar Covid-19.
"Kita juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat agar ikut protokol kesehatan Covid-19 ketika melakukan aktivitas," kata dia.
Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait