AGAM, iNews.id - Puluhan kendaraan dipaksa putar balik saat memasuki objek wisata di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Bebeberapa di antaranya merupakan warga luar Sumbar yang sedang menikmati libur lebaran.
"Puluhan kendaraan itu hendak masuk ke objek wisata yang kita kelola, tapi mereka dilarang masuk," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, Syatria, Senin (17/6/2021).
Sytria menambahkan, pada umumnya kendaraan yang dilarang masuk ke objek wisata itu berasal dari kabupaten dan kota di Sumbar.
"Bahkan, ada kendaraan dari luar Sumbar seperti Sumatera Utara, Riau dan lainnya. Ini dilihat dari nomor polisi kendaraan itu dan kendaraan dari luar tidak begitu banyak," katanya.
Syatria melanjutkan, sebagian warga ada yang kecewa dengan penutupan objek wisata ini. Namun, hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Agam Nomor: 400/222/Kesra/V/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kecamatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Agam 2021.
Disparpora Agam menurunkan tim di objek wisata yang dikelola pemerintah seperti, Objek Wisata Pantai Bandar Mutiara, Linggai Park, Jenjang Seribu dan Ambun Tanai.
Satu tim dengan jumlah dua orang itu bakal menyampaikan kepada pengunjung bahwa objek wisata ditutup selama libur Lebaran.
"Objek wisata itu juga kita pasang plang pada pintu masuk dan memasang spanduk bahwa objek wisata ditutup," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait