Petugas saat merazia rumah kos di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Padang merazia rumah kos di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat. Hasilnya, lima pasangan diduga berbuat mesum dalam kamar diamankan petugas. 

Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu mengatakan, kelima pasangan ini tidak dapat memperlihatkan buku nikah kepada petugas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mako untuk dimintai keterangan.

"Kelima pasangan ini diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Untuk sanksi dia mengaku belum bisa dipastikan sebab masih menunggu hasil penyelidikan PPNS, termasuk juga kepada pemilik rumah kos.

“Kami akan panggil menghadap PPNS dan membawa surat izin usaha rumah kosnya," terang Rio.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan bersama petugas kelurahan dan kecamatan serta didampingi langsung ketua RT dan RW setempat.

"Banyak laporan dari masyarakat ke Satpol PP terkait adanya kos-kosan yang diduga sangat bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan. Sesuai arahan Kasat, kami langsung lakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut," katanya.

Selain itu, petugas juga menertibkan empat perempuan yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan kawasan Jalan Samudera, Kota Padang saat patroli Rabu (19/6/2024) malam.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network