PADANG, iNews.id – Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Rabu (25/9/2019). Massa yang marah mengobrak-abrik serta merusak banyak fasilitas di gedung wakil rakyat itu.
Dari pantauan iNews.id di lokasi, polisi yang melakukan pengamanan tidak mampu menghalau massa. Ribuan mahasiswa merangsek masuk ke gedung DPRD Sumbar dan memasuki sejumlah ruangan, termasuk ruang sidang paripurna.
Mahasiswa lantas beramai-ramai menendang pintu ruang sidang. Setelah masuk, mereka merusak dan membanting meja dan kursi. Sebagian lagi memecahkan kaca meja hingga berserakan di lantai.
Mahasiswa peserta demonstrasi melakukan perusakan terhadap fasilitas di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sumbar Rabu (25/9/2019). (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Mahasiswa juga banyak yang menginjak-injak meja dan kursi sambil berteriak-teriak. Selain itu, massa yang sebagian besar memakai jaket almamater berwarna kuning dan hijau itu melompati meja dan kursi.
Sebagian mahasiswa juga terlihat melakukan aksi vandalisme. Mereka mencoret-coret dinding dan papan whiteboard dengan kata-kata makian.
Salah satu peserta demonstrasi mencorat-coret papan whiteboard di dalam Gedung DPRD Sumbar Rabu (25/9/2019). (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Tak hanya di ruang sidang, aksi anarkistis ini juga terjadi di ruangan lain Gedung DPRD Sumbar. Mahasiswa dengan leluasa merusak fasilitas, mulai dari meja, kursi, dan lemari.
Kejadian bermula saat massa marah lantaran kecewa tuntutan dan kedatangan mereka tidak digubris oleh anggota DPRD Sumbar. Demonstrasi yang awalnya berlangsung cukup aman, mulai ricuh.
Massa berusaha merangsek masuk ke dalam gedung. Ribuan mahasiswa terlibat saling dorong dengan petugas yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Karena polisi yang melakukan pengamanan kalah jumlah, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini akhirnya berhasil masuk dan menguasai gedung.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa juga berdemontrasi di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (24/9/2019). Aksi itu juga berlangsung ricuh, namun mahasiswa tidak sampai melakukan perusakan.
Polisi juga menyemprotkan water canon untuk menghalau massa. Dua mahasiswa juga ditangkap polisi terkait kericuhan yang terjadi.
Dalam aksi demonstrasi ini, mahasiwa menyampaikan 12 tuntutan di antaranya menolak RKUHP. Massa juga menuntut agar Pemerintah Provinsi Sumbar serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait