PADANG, iNews.id - Petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan pengemis yang beraksi saat bulan Ramadan. Para pengemis ini beroperasi di jalan utama Padang.
“Jadi, kami tidak hanya menertibkan pemilik rumah makan yang buka di siang hari, kami juga menertibkan pengemis yang berpura-pura sebagai pemulung,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, Kamis (14/4/2022).
Mursalim menambahkan, para pengemis ini biasanya juga menjadi pemulung. Untuk membertibkan para pengemis, pihaknya menerjunkan beberapa personel.
"Mereka banyak beroperasi di jalan utama Kota Padang mulai dari Jalan Bagindo Azis Chan hingga Jalan Sudirman," kata dia.
Menurutbya, penertiban pengemis ini karena keberadaan pengemis dinilai mengganggu ketertiban umum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait