PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel melati pada Rabu (9/2/2022) dini hari. Sebanyak lima perempuan dan dua laki-laki diamankan.
"Kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita. Mereka diamankan dari berbagai tempat," ujar Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Diakuinya ada banyak pasangan yang terjating razia. Namun hanya dua pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah yang diamankan.
"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut. Namun mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah," katanya.
Selain hotel melati, satpol PP juga mendatangi kafe, karaoke di Kota Padang secara acak. Di tempat karaoke diamankan juga tiga perempuan yang tak bisa menunjukkan KTP.
"Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.
Untuk yang terjaring razia ini, satpol PP akan memanggil orang tua mereka. Tujuannya agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
Sedangkan untuk tempat hiburan akan dipanggil karena terindikasi melanggar perda.
"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran perda, sudah diberikan surat panggilan," kata Mursalim.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait