Layanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat ditutup sementara (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Layanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena satu staf di kantor itu ada yang positif Covid-19.

"Mulai hari ini kita menutup pelayanan tatap muka terhadap masyarakat karena semua staf usai menjalani tes swab. Pasalnya, salah satu staf yang terpapar Covid-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna, Selasa (10/8/2021).

Yulisna menambahkan, penghentian pelayanan tatap muka tersebut dilakukan sejak Selasa (10/9/2021) sampai Jumat (13/8/2021).

"Pelayanan tatap muka akan efektif dilakukan pada Senin (16/8/2021). Namun masyarakat bisa berurusan melalui aplikasi online yang telah disiapkan," katanya.

Lebih lanjut Yulisna mengatakan, tes swab dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor.

Selain itu kepada masyarakat yang ingin berurusan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Kita mewajibkan setiap masyarakat yang berurusan dapat memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu tempat cuci tangan juga telah kita sediakan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network