PADANG, iNews.id - Sebanyak 955 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diketahui dari data Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang sejak diluncurkan pada 24 Maret 2021.
"Dari 955 pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, kebanyakan melanggar tidak memakai helm, sabuk pengaman dan memutar arah di bundaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (30/4/2021).
Satake menambahkan, ETLE ini dilaunching 23 Maret lalu. Di Padang, sudah diterapkan sejak 24 Maret 2021. Namun, sampai 6 April 2021, Ditlantas Polda Lampung masih lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Sumbar.
Setelah sosialisasi dilakukan, kata dia, mulai dari 6 April sampai 14 April sosialisasi penindakan telah dilakukan dari tim ETLE yang berpusat di Polresta Padang.
“Tanggal 6-14 April ini kita sudah lakukan penindakan tanpa dikenakan denda tilang. Jadi penindakan telah dikirim kepada pelanggar berdasarkan nomor TNKB di kendaraan,” katanya.
Kemudian lanjutnya, data pelanggaran lalulintas selama sosialisasi ETLE mulai 24 Maret sampai 5 April tercatat 955 pelanggaran. Seluruh pelanggaran ini ada tujuh pelanggaran yang dikelompokkan tim ETLE. Namun hanya tiga pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara.
Ada tujuh kelompok pelanggarannya, pertama tidak memakai helm sebanyak 715, tidak memakai sabuk pengaman 54, menggunakan ponsel saat berkendara nihil, pelanggaran putar balik 186, melanggar Traffight Light nihil, melanggar rambu atau marka jalan nihil dan terakhir melawan arus nihil.
“Jadi cuma tiga pelanggaran yang sering dilanggar pengendara,” katanya dia.
Satake Bayu melanjutkan, 15 April hingga saat ini tim ETLE akan memberlakukan denda tilang kepada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran di sepuluh kamera pengintai yang tersebar di Padang.
“Mulai 15 April itu, tim ETLE sudah memberikan 24 tilang pada 24 kendaraan. Sembilan kendaraan sudah membayar dendanya di BRI, sisanya masih proses. Sementara ada 36 STNK yang telah diblokir karena tidak mengindahkan konfirmasi dari petugas,” pungkasnya
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait