PAYAKUMBUH, iNews.id - Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz disuntik vaksin Covid-19. Padahal, Erwin sebelumnya pernah terpapar Covid-19 pada Agustus 2020.
Erwin mengatakan, dirinya mendapatkan vaksin bersama dengan istrinya Machdalena Erwin Yunaz yang dilakukan di Puskesmas Tarok, Payakumbuh Utara. Sama dengan yang lainnya, Erwin melakukan registrasi dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan vaksin Covid-19.
"Hari ini saya bersama istri sudah melakukan vaksinasi pertama. Saya mengimbau kepada masyarakat agar percayalah kepada program pemerintah bahwa vaksin sangat berguna bagi kita semua," kata Erwin, Rabu (10/3/2021).
Erwin menambahkan, sebagai wakil wali kota, dirinya bertanggung jawab akan keamanan warganya dari bahaya Covid-19, karena itu dirinya langsung membuktikan kepada masyarakat kalau vaksin Covid-19 itu aman dan halal untuk digunakan.
"Jadi masyarakat jangan terlalu khawatir dengan banyaknya berita miring yang beredar tentang bahaya vaksin Covid-19. Mari kita melindungi diri dan keluarga dari virus corona dan semoga virus ini segera lenyap dan kita dapat berkegiatan seperti sedia kala," kata Erwin.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan, vaksin dilakukan agar nantinya terjadi penguatan antibodi di tubuh.
"Seperti sekarang ini, Wakil Wali Kota yang notabene pernah terinfeksi virus corona, dengan adanya peraturan setelah 3 bulan pasien yang pernah terinfeksi Covid-19 dapat melakukan vaksinasi agar terjadi penguatan antibodi dan kemungkinan untuk terkena virus itu menjadi lebih kecil," kata Bakhrizal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait